Blog
ini ditujukan hanyalah untuk berbagi..
berbagi hal yang belum sempat terucapkan lewat kata-kata dan tertumpahkan dengan tulisan,,

Memulai jejak dalam sebuah tulisan.
Menorehkan tinta sejarah hingga ia dikenal nyata.

Sejarah kehidupan dalam sebuah bingkai.
Melompati setiap ekstase dengan semangat menyala.

Walau terkadang lampu - lampu jalanan turut menghiasi medan menuju setiap tahap kemenangan, pengharapan dan sebuah pembelajaran tentang Kebijaksanaan.

Semua tertuang untuk sebuah cerita.
Cerita hidup yang aku, kau dan kita adalah pelaku setianya.
Hingga kemudian Cahaya gemilang itu mampu kau renggut, kau peluk dengan tanganmu.

Jumat, 02 April 2010

UN(Ujian Nasional), Menyikapi Ranah Kontroversialmu Oleh: Multi Aliyyah Rizqiy (Kadept. Kajian Strategis dan Advokasi BEM PSIK FK UNSRI)

Ketika kita berbicara mengenai UN, Pro-Kontra selalu mewarnai pelaksanaanya. Ujian, kelulusan, kejujuran, sistem, harapan, target, kontroversial, adalah serangkaian kata-kata yang selalu menghiasi perajalanan UN maupun detik-detik saat menghadapinya. UN (Ujian Nasional) telah menjadi hal yang tidak lagi disikapi secara wajar, baik dari pihak sekolah, masyarakat dan siswanya. Pelaku pendidikan di Negara ini seakan-akan telah menjadikan UN sebagai sesuatu yang mesti sukses keseluruhan tanpa adanya ketimpangan, siswa diharapakan untuk lulus semua tanpa ada yang tertinggal. Begitu bermacam cara yang ditempuh ketika UN sudah diambang mata, serangkai strategi pihak sekolah menghadapi UN telah mengalihkan fungsi sekolah sebagai tempat kursus kilat.

Saat kita berbicara tentang sistem pendidikan, tidak cukup jika kita hanya menitik beratkannya pada hal penyebaran isi ajaran kepada siswa, diperlukan target, tujuan, strategi dan evaluasi dalam menempuh sebuah sistem. Ketika kita berbicara target maka diperlukan kompetensi pendidikan dalam mencapainya, diperlukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana target itu telah tercapai. UN yang berarti Ujian Nasional menempatkan dirinya sebagai standar, standar kompetensi pendidikan dan evaluasi atas isi ajar yang telah diberikan kepada siswa. Layaknya ujian sekolah biasa, yang membedakan UN dengan yang lain adalah mata pelajaran utama, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris atau sesuai dengan jurusan yang diambil. Kalaupun ke tiga mata pelajaran tersebut tidak di UN kan, tentunya akan tetap diujian sekolahkan.

Dalam hal PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 72 Ayat 1 disebutkan bahwa siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah : (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; (c) lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (d) lulus ujian nasional.

Dalam pasal itu tertera jelas bahwa UN bukanlah yang paling utama, tidak menganaktirikan mata pelajaran yang lain, untuk lulus tidak hanya tiga mata pelajaran pokok saja yang diambil, melainkan mata pelajaran sosial yang lain, untuk lulus diperlukan akhlak dan kepribadian, serta wawasan lain yang mendukung kondisi kognitif, afektif dan psikomotorik seorang siswa.

Tetapi kemudian ketika kita dikembalikan untuk melihat kenyataan yang ada, sistem itu kemudian menuntut untuk menempatakan UN ini pada hal yang luar biasa, persepsi ujian yang tidak seperti ujian biasa. Ujian nasional tidak mesti melulu dipermasalahkan, ada banyak hal yang perlu diambil sikap kritis dari kebijakannya. Sistem, sistem yang menuntut menjadikan para pelaku pendidikan menempatkan diri sebagai penghasil pendidik instan tak bermoral, mementingkan kuantitas kelulusan dibanding kualitas kelulusan.

Ketika tidak adanya kesiapan dan pemahaman yang baik, baik dari pelaku pendidikan itu sendiri maupun dari pemerintah, UN yang notabenenya sebagai ujian kompetensi siswa kemudian dijadikan sebagai patokan dan tolak ukur kelulusan utama, dijadikan momok untuk mengedepankan egoisme sekolah dibanding moral pelaksana dan siswanya.

Keinginan untuk dicap sebagai sekolah yang baik dan embel-embel membantu siswa agar bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi, menuntut pelaksana bersikap curang dan banyak ‘sip-sip’an dalam melaksanakan UN itu sendiri.

Sekali lagi hal ini memacu pada sistem yang kemudian tidak dipersiapkan secara matang dan awas, sistem yang notabenenya hanya mengacu pada evaluasi tanpa memperhatikan kondisi. Ketika berkoar-koar dicanangkannya pentingnya evaluasi, lantas sedikit sekali terdengar kesiapan dan kepedulian terhadap kondisi pendidikan saat ini, fasilitas yang tidak memadai dan timpang antara satu sekolah dengan sekolah lainnya semakin membuat tanda tanya besar untuk sekedar standarisasi pendidikan secara nasional. Ketika nasib guru-guru di daerah pelosok kurang diperhatikan, ketika fasilitas tidak sesuai dengan tuntutan, ketika siswa lebih memilih untuk bermain ketimbang datang ke sekolahnya karena takut ditimpa atapnya yang sudah buruk ketika melaksanakan proses ajar mengajar.

Lantas masihkah kita peduli, peduli sedikit saja terhadap kondisi pendidikan kita saat ini. Walaupun memang ada segelintir orang yang bersungguh-sungguh dalam mengabdikan dirinya sebagai abdi pendidik jujur dan setia, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak ditemukan ketimpangan yang nyata dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ranah pendidikan sebagai lahan bisnis, sungguh memprihatinkan. Bukalah mata kita lebar-lebar, begitu banyak yang pendidikannya hanya bisa menilai dari sekedar persepsi, hanya mengikuti suara-suara penguntung jangka pendek tanpa memikirkan jangka panjang.

Sekali lagi, ketika tak ada yang bergerak secara nyata untuk memulai kepedulian ini, maka kondisi pendidikan di Indonesia kita tercinta akan begitu-begitu saja, selalu diwarnai konflik, ketidakadilan, kecurangan, bahkan korupsi. Saat tak ada lagi sikap mengedepankan akhlak dan nurani, saat semua sibuk dengan pembelaan diri, saat hanya ingin mengomentari tanpa memberi solusi, saat wakil rakyat dan rakyatnya tidak duduk bersama untuk mendiskusikan dan mencarikan solusi atas hal penting yang dianggap remeh ini.

Sadarkah, simbol mahasiswa yang kemudian melekat pada diri menjadi tanggung jawab dan amanah besar demi pembaharuan dan pembangunan bangsa madani, sadarkah akan mata-mata penuh harap dari adik-adik muda belia yang nuraninya menuntut kepedulian hati, menuntut kebenaran dari pemikiran idealis, peduli, netral dan pro-rakyat? Jangan egois kawan, kalaupun jika engkau tak mampu bergerak dengan tanganmu, maka sambut dengan suaramu, namun jika masih tak mampu setidaknya berbahagialah akan nuranimu yang masih peduli terhadap pendidikan yang ada pada bangsa dan negaramu.

2 komentar:

  1. begh,...
    takut saya membaca tulisan ibu multi.
    heee

    BalasHapus
  2. sama2 pak Dani(bew, emg tulisn sy mkn org?!hmm,,ckck)he..
    syukron dah mampir..

    BalasHapus